Tingkatkan Kompetensi SDM, Ditjen Gakkum KLHK Adakan Bimtek Siaran Pers
Nusakini.com--Makassar--Guna meningkatkan kompetensi Sumberdaya manusia Lingkup Direktorat Jenderal Pengamanan dan Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, maka dilaksanakan acara berupa pelatihan menulis siaran pers yang diminati media serta mengelola media sosial sebagai akun informasi publik.
Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi Balai Gakkum Wilayah Sulawesi.
Pasalnya pesatnya perkembangan teknologi dibutuhkan komitmen pimpinan untuk mengimplementasikan siaran pers usai melakukan kegiatan pemantauan, pengawasan, hingga verifikasi lapangan atas laporan masyatakat agar tidak menimbulkan opini-opini menyesatkan.
Dasar pelatihan merujuk pada surat undangan nomor UN.361/Set/KOTL/Set.1/9/2019. Tanggal 2 September 2019, dilaksanakan di Ara Hotel Gading Serpong CBD Barat, Jalan Boulevard Raya Gading Serpong No. Kav 1 Curug Sangereng Kecamatan Kelapa Dua Tangerang Banten selama dua hari mulai Rabu 18 sampai dengan 19 September 2019.
Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari ini diikuti oleh 35 orang peserta perwakilan dari Direktur Jendral Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkup KLHK.
Kemudian Balai pengamanan dan penegakan hukum LHK wilayah sumatera, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK wilayah kalimantan, berikutnya Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara.
Dari Balai Pengamanan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua.
Disampaikan ketua panitia pelaksana, mengharapkan semua Lingkup Dirjen Gakkum nantinya mengirimkan siaran pers.
Dikatakan juga harus ada SOP dari Ditjen Gakkum untuk siaran pers hingga penayangannya, baik melalui website maupun media lainnya.
Diungkapkan juga bahwa yang paling sering menulis press release ialah Balai Gakkum Kalimantan. Hal ini karena, Balai Gakkum Kalimantan memiliki tim khusus yang mengelola bidang tersebut. Balai Gakkum Kalimantan aktif mengirimkan melalui Humas Ditjen Gakkum KLHK, kemudian Balai Gakkum Sumatera.
Kedepannya diharapkan, peserta ini lebih banyak mendapatkan suplay informasi dari teman-temannya yang telah melakukan kegiatan lapangan untuk diolah menjadi siaran pers, kemudian terlebih dahulu diserahkan kepada pimpinan untuk dilakukan perbaikan sebelum mengirimkan siaran persnya ke bagian Humas Ditjen Gakkum.
Perlu diketahui bahwa Harry Surjadi adalah pendiri dan Direktur Eksekutif Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SEIJ). Ia telah bekerja sebagai wartawan dan editor yang meliput isu pertanian, teknologi, dan lingkungan selama 20 tahun. Dari tahun 2007 sampai 2008, Surjadi adalah Knight International Journalism Fellow di Indonesia.
Surjadi memulai karir jurnalistiknya di Trubus, sebuah majalah pertanian. Dia kemudian bekerja untuk harian Kompas selama hampir sepuluh tahun. Pria yang identik mengenakan tshirt ini pernah bekerja sebagai reporter lepas dan media trainer di Indonesia dan tempat lain di wilayah ini.
Harry Surjadi terpilih sebagai pemenang kategori individu Penghargaan Komunikasi Bagi Perubahan Sosial (Communications for Social Change Award) yang diberikan oleh Universitas Queensland di Brisbane pada tahun 2013.
Dilansir laman kompas.com, CfCSC mengatakan bahwa Harry Surjadi berjasa dalam melatih lebih dari 200 penduduk asli di Kalimantan Barat untuk menjadi pewarta media dengan menggunakan Ruai SMS.
Ruai SMS adalah sistem komunikasi menggunakan HP, yang memungkinkan masyarakat untuk mengirimkan berita langsung ke stasiun televisi Ruai guna melaporkan adanya kegiatan penebangan hutan ilegal dan pembangunan di daerah mereka.
Dikatakan Harry Surjadi dihadapan peserta, “Strategi komunikasi Balai Gakkum harus jelas prosedurnya siapa yang nulis siapa yang menyetujui.” Tuturnya.
Siaran pers Gakkum nanti menjadi fakta, memang ada yang boleh dimuat dan tidak boleh tayang.” Kata Harry Surjadi
‘Nanti diharapkan dibuatkan list mana siaran pers yang tidak boleh keluar,” tambahnya.
Diterangkan Harry, “bukan siaran persnya yang boleh atau tidak boleh, tetapi point-point apa saja yang boleh ditulis untuk ditayangkan.”
Tujuan siaran pers bukan berarti Gakkum banyak kerjaan, akan tetapi lebih menyasar kepada publik, pembaca berita seperti pelaku usaha pembukaan lahan dan masyarakat. Ada perlunya juga tim siaran pers berfikiran seperti media.
“Dalam penulisan siaran pers sebaiknya menggunakan sistem piramida terbalik, artinya informasi yang penting ditempatkan pada paragraf atas kemudian memuat 5 w+1 h, minimal siaran memuat 4 w (what, who, where, when) ini sudah bagus dan gunakan kalimat efektif.” Ungkapnya.
Lanjut Harry, “siaran pers Gakkum yang salah saja masih dimuat media, pasalnya, informasi dari Gakkum selalu menarik dalam memberitakan informasi kejahatan lingkungan.”
Sebaiknya mengirim redaksi menggunakan surel resmi atau corprate, bukan menggunakan email google atau gmail. Maksudnya agar berita tersebut bukan hoaks dipercaya oleh media.
Untuk hal ini diutarakan Harry Surjadi, "harus ada perhatian dari pimpinan,” singkatnya
"Dalam siaran pers terkait pengawasan, pengaduan dan yang dapat ditayangkan sebaiknya menyangkut berapa jumlah perusahaan nakal yang sudah di diberi sanksi administratif.” Tukasnya.
Menurutnya lagi bahwa berita belum tentu bisa menjadi cerita, sementara cerita sudah pasti bisa menjadi berita.(R/Rajendra)